Aturan mengenai penanganan dan pengibaran Bendera AS diatur oleh undang-undang yang dikenal sebagai Kode Bendera AS. Kami telah mengutip peraturan federal di sini tanpa perubahan apa pun sehingga Anda dapat menemukan fakta-faktanya di sini. Ini termasuk bagaimana rupa Bendera Amerika Serikat dan penggunaannya, ikrar, serta tata cara pengibaran bendera Amerika. Mengetahui dan memiliki bendera Amerika adalah tanggung jawab warga Amerika.
Aturan-aturan berikut mengenai Bendera Amerika Serikat didasarkan pada Kode Hukum Amerika Serikat Judul 4 Bab 1.
1. Bendera; garis-garis dan bintang-bintang pada
Bendera Amerika Serikat terdiri dari tiga belas garis horizontal, berselang-seling merah dan putih; dan bagian persatuan bendera terdiri dari lima puluh bintang yang mewakili lima puluh negara bagian, berwarna putih di atas bidang biru.
2. Sama; bintang tambahan
Pada saat suatu Negara Bagian baru diterima ke dalam Uni, satu bintang akan ditambahkan ke bagian persatuan bendera; dan penambahan tersebut akan berlaku pada tanggal empat Juli berikutnya setelah penerimaan tersebut.
3. Penggunaan bendera Amerika untuk tujuan periklanan; perusakan bendera
Setiap orang yang, di dalam Distrik Columbia, dengan cara apa pun, untuk pameran atau tampilan, menempatkan atau menyebabkan ditempatkan kata, angka, tanda, gambar, desain, lukisan, atau iklan apa pun pada bendera, panji, lambang, atau tanda pengenal Amerika Serikat; atau memamerkan atau menyebabkan dipamerkan kepada publik bendera, panji, lambang, atau tanda pengenal tersebut yang telah dicetak, dilukis, atau ditempatkan dengan cara lain, atau yang telah dilampirkan, ditempelkan, dilekatkan, atau dilampirkan dengan kata, angka, tanda, gambar, desain, atau lukisan, atau iklan apa pun; atau siapa pun yang, di dalam Distrik Columbia, memproduksi, menjual, memajang untuk dijual, atau untuk dilihat publik, atau memberikan atau memiliki untuk dijual, atau untuk diberikan atau untuk digunakan untuk tujuan apa pun, suatu barang atau zat yang merupakan barang dagangan, atau wadah untuk barang dagangan atau barang atau benda untuk membawa atau mengangkut barang dagangan, yang di atasnya telah dicetak, dilukis, ditempelkan, atau ditempatkan dengan cara lain representasi dari bendera, panji, warna, atau lambang tersebut, untuk mengiklankan, menarik perhatian, menghias, menandai, atau membedakan barang atau zat yang di atasnya ditempatkan demikian, akan dianggap bersalah atas pelanggaran ringan dan akan dihukum dengan denda tidak melebihi $100 atau dengan penjara tidak lebih dari tiga puluh hari, atau keduanya, atas kebijaksanaan pengadilan. Kata-kata “bendera, panji, lambang, atau tanda pengenal”, sebagaimana digunakan di sini, mencakup setiap bendera, panji, lambang, tanda pengenal, atau gambar atau representasi dari salah satunya, atau bagian atau bagian-bagian dari salah satunya, yang terbuat dari bahan apa pun atau digambarkan pada bahan apa pun, dengan ukuran apa pun yang jelas-jelas dimaksudkan sebagai salah satu dari bendera, panji, lambang, atau tanda pengenal Amerika Serikat atau gambar atau representasi dari salah satunya, di mana akan ditampilkan warna, bintang, dan garis-garis, dalam jumlah berapa pun dari salah satunya, atau bagian atau bagian-bagian dari salah satunya, yang oleh orang awam yang melihatnya tanpa pertimbangan dapat percaya bahwa itu mewakili bendera, lambang, panji, atau tanda pengenal Amerika Serikat.
4. Ikrar setia kepada bendera Amerika; tata cara penyampaiannya
Ikrar Kesetiaan kepada Bendera: “Saya berikrar setia kepada Bendera Amerika Serikat, dan kepada Republik yang diwakilinya, satu Bangsa di bawah Tuhan, tak terpisahkan, dengan kebebasan dan keadilan bagi semua.”, harus diucapkan dengan berdiri tegak menghadap bendera dengan tangan kanan di atas jantung. Jika tidak mengenakan seragam, pria harus melepaskan penutup kepala non-religius dengan tangan kanan dan memegangnya di bahu kiri, dengan tangan di atas jantung. Orang yang mengenakan seragam harus tetap diam, menghadap bendera, dan memberi hormat militer.
5. Penampilan dan penggunaan bendera Amerika Serikat oleh warga sipil; kodifikasi aturan dan kebiasaan; definisi
Kodifikasi berikut mengenai peraturan dan kebiasaan yang ada terkait dengan tampilan dan penggunaan bendera Amerika Serikat ditetapkan untuk digunakan oleh warga sipil atau kelompok atau organisasi sipil yang mungkin tidak diharuskan untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh satu atau lebih departemen eksekutif Pemerintah Amerika Serikat. Bendera Amerika Serikat untuk tujuan bab ini didefinisikan sesuai dengan judul 4, Kode Amerika Serikat, Bab 1, Bagian 1 dan Bagian 2 dan Perintah Eksekutif 10834 yang dikeluarkan berdasarkan hal tersebut.
6. Waktu dan kesempatan untuk mengibarkan bendera Amerika
1. Merupakan kebiasaan umum untuk mengibarkan bendera hanya dari matahari terbit hingga matahari terbenam di gedung-gedung dan tiang bendera tetap di tempat terbuka. Namun, jika efek patriotik diinginkan, bendera dapat dikibarkan dua puluh empat jam sehari jika diterangi dengan benar selama jam-jam gelap.
2. Bendera harus dikibarkan dengan cepat dan diturunkan dengan penuh upacara.
3. Bendera tidak boleh dikibarkan pada hari-hari dengan cuaca buruk, kecuali jika dikibarkan bendera yang tahan segala cuaca.
4. Bendera harus dikibarkan setiap hari, terutama pada
Hari Tahun Baru, 1 Januari
Hari Pelantikan, 20 Januari
Hari ulang tahun Martin Luther King Jr., Senin ketiga bulan Januari.
Hari Ulang Tahun Lincoln, 12 Februari
Hari Ulang Tahun Washington, Senin ketiga di bulan Februari
Minggu Paskah (variabel)
Hari Ibu, Minggu kedua bulan Mei
Hari Angkatan Bersenjata, Sabtu ketiga bulan Mei
Hari Peringatan (bendera setengah tiang hingga siang hari), Senin terakhir di bulan Mei
Hari Bendera, 14 Juni
Hari Ayah, Minggu ketiga bulan Juni
Hari Kemerdekaan, 4 Juli
Hari Buruh, Senin pertama bulan September
Hari Konstitusi, 17 September
Hari Columbus, Senin kedua di bulan Oktober
Hari Angkatan Laut, 27 Oktober
Hari Veteran, 11 November
Hari Thanksgiving, Kamis keempat bulan November
Hari Natal, 25 Desember
dan hari-hari lain yang mungkin diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat.
Ulang tahun negara bagian (tanggal masuk)
dan pada hari libur nasional.
5. Bendera harus dikibarkan setiap hari di atau dekat gedung administrasi utama setiap lembaga publik.
6. Bendera harus dipajang di dalam atau di dekat setiap tempat pemungutan suara pada hari pemilihan.
7. Bendera harus dikibarkan selama hari sekolah di dalam atau di dekat setiap gedung sekolah.
7. Posisi dan cara menampilkan Bendera ASBendera, ketika dibawa dalam prosesi bersama bendera lain, harus berada di sisi kanan barisan; yaitu, di sebelah kanan bendera itu sendiri, atau, jika ada barisan bendera lain, di depan bagian tengah barisan tersebut.
1. Bendera tidak boleh dipajang pada kendaraan hias dalam parade kecuali dari tiang, atau sebagaimana diatur dalam ayat (i) bagian ini.
2. Bendera tidak boleh disampirkan di kap mesin, atap, sisi, atau bagian belakang kendaraan, kereta api, atau kapal. Jika bendera dikibarkan pada mobil, tiang bendera harus dipasang dengan kuat pada sasis atau dijepit pada spatbor kanan.
3. Tidak ada bendera atau panji lain yang boleh ditempatkan di atas atau, jika berada pada tingkat yang sama, di sebelah kanan bendera Amerika Serikat, kecuali selama kebaktian gereja yang dipimpin oleh pendeta angkatan laut di laut, di mana panji gereja dapat dikibarkan di atas bendera selama kebaktian gereja untuk personel Angkatan Laut. Tidak seorang pun boleh mengibarkan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa atau bendera nasional atau internasional lainnya yang setara, di atas, atau pada posisi yang lebih menonjol atau terhormat daripada, atau sebagai pengganti, bendera Amerika Serikat di tempat mana pun di dalam Amerika Serikat atau wilayah atau kepemilikannya: Dengan ketentuan, bahwa tidak ada dalam bagian ini yang menjadikan melanggar hukum kelanjutan praktik yang telah dilakukan sebelumnya yaitu mengibarkan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa pada posisi yang lebih menonjol atau terhormat, dan bendera nasional lainnya pada posisi yang sama menonjol atau terhormatnya, dengan bendera Amerika Serikat di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa.
4. Bendera Amerika Serikat, ketika dipajang bersama bendera lain di dinding dengan tiang yang disilangkan, harus berada di sebelah kanan, yaitu kanan bendera itu sendiri, dan tiangnya harus berada di depan tiang bendera lainnya.
5. Bendera Amerika Serikat harus berada di tengah dan di titik tertinggi ketika sejumlah bendera negara bagian atau daerah atau panji-panji perkumpulan dikelompokkan dan dipajang dari tiang.
6. Apabila bendera negara bagian, kota, atau daerah, atau panji-panji perkumpulan dikibarkan pada tiang yang sama dengan bendera Amerika Serikat, bendera Amerika Serikat harus selalu berada di puncak. Apabila bendera-bendera tersebut dikibarkan dari tiang yang bersebelahan, bendera Amerika Serikat harus dikibarkan terlebih dahulu dan diturunkan terakhir. Tidak ada bendera atau panji-panji semacam itu yang boleh ditempatkan di atas bendera Amerika Serikat atau di sebelah kanan bendera Amerika Serikat.
7. Apabila bendera dua negara atau lebih dikibarkan, bendera-bendera tersebut harus dikibarkan pada tiang terpisah dengan tinggi yang sama. Bendera-bendera tersebut harus berukuran kurang lebih sama. Kebiasaan internasional melarang pengibaran bendera suatu negara di atas bendera negara lain pada masa damai.
8. Apabila bendera Amerika Serikat dikibarkan pada tiang yang menjorok secara horizontal atau miring dari ambang jendela, balkon, atau bagian depan bangunan, bagian persatuan (union) bendera harus diletakkan di puncak tiang kecuali jika bendera dikibarkan setengah tiang. Apabila bendera digantung di atas trotoar dengan tali yang membentang dari rumah ke tiang di tepi trotoar, bendera harus dikibarkan, bagian persatuan (union) terlebih dahulu, dari bangunan.
9. Saat dipajang secara horizontal atau vertikal di dinding, bagian persatuan (union) harus berada di bagian atas dan di sebelah kanan bendera, yaitu di sebelah kiri pengamat. Saat dipajang di jendela, bendera harus dipajang dengan cara yang sama, dengan bagian persatuan atau bidang biru di sebelah kiri pengamat di jalan.
10. Ketika bendera dikibarkan di tengah jalan, bendera tersebut harus digantung secara vertikal dengan bagian bintang menghadap ke utara di jalan yang membentang dari timur ke barat atau menghadap ke timur di jalan yang membentang dari utara ke selatan.
11. Bila digunakan di mimbar pembicara, bendera, jika dikibarkan mendatar, harus dikibarkan di atas dan di belakang pembicara. Bila dikibarkan dari tiang di gereja atau auditorium umum, bendera Amerika Serikat harus menempati posisi paling menonjol, di depan hadirin, dan di posisi kehormatan di sebelah kanan pendeta atau pembicara saat ia menghadap hadirin. Bendera lain yang dikibarkan dengan cara tersebut harus ditempatkan di sebelah kiri pendeta atau pembicara atau di sebelah kanan hadirin.
12. Bendera harus menjadi ciri khas upacara peresmian patung atau monumen, tetapi tidak boleh digunakan sebagai penutup patung atau monumen tersebut.
13. Bendera, ketika dikibarkan setengah tiang, hendaknya pertama-tama dinaikkan ke puncak tiang sebentar lalu diturunkan ke posisi setengah tiang. Bendera harus dinaikkan kembali ke puncak tiang sebelum diturunkan untuk hari itu. Pada Hari Peringatan, bendera harus dikibarkan setengah tiang hanya sampai siang hari, kemudian dinaikkan ke puncak tiang. Atas perintah Presiden, bendera harus dikibarkan setengah tiang ketika tokoh-tokoh utama Pemerintah Amerika Serikat dan Gubernur suatu Negara Bagian, wilayah, atau kepemilikan meninggal dunia, sebagai tanda penghormatan kepada mereka. Dalam hal kematian pejabat lain atau tokoh penting asing, bendera harus dikibarkan setengah tiang sesuai dengan instruksi atau perintah Presiden, atau sesuai dengan kebiasaan atau praktik yang diakui dan tidak bertentangan dengan hukum. Apabila seorang pejabat pemerintah yang masih menjabat atau mantan pejabat pemerintah dari negara bagian, wilayah, atau wilayah kekuasaan Amerika Serikat meninggal dunia, atau seorang anggota Angkatan Bersenjata dari negara bagian, wilayah, atau wilayah kekuasaan mana pun yang meninggal saat bertugas aktif, Gubernur negara bagian, wilayah, atau wilayah kekuasaan tersebut dapat mengumumkan bahwa bendera Nasional harus dikibarkan setengah tiang, dan wewenang yang sama diberikan kepada Walikota Distrik Columbia sehubungan dengan pejabat Distrik Columbia yang masih menjabat atau mantan pejabat dan anggota Angkatan Bersenjata dari Distrik Columbia. Bendera harus dikibarkan setengah tiang 30 hari setelah kematian Presiden atau mantan Presiden; 10 hari setelah kematian Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Agung atau mantan Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, atau Ketua Dewan Perwakilan Rakyat; dari hari kematian hingga pemakaman Hakim Agung Mahkamah Agung, Sekretaris departemen eksekutif atau militer, mantan Wakil Presiden, atau Gubernur negara bagian, wilayah, atau wilayah kekuasaan; dan pada hari kematian dan hari berikutnya untuk Anggota Kongres. Bendera harus dikibarkan setengah tiang pada Hari Peringatan Petugas Perdamaian, kecuali jika hari itu juga bertepatan dengan Hari Angkatan Bersenjata. Sebagaimana digunakan dalam subbagian ini —
1. Istilah “setengah tiang” berarti posisi bendera ketika jarak antara bagian atas dan bawah tiang adalah setengahnya;
2. Istilah “departemen eksekutif atau militer” berarti setiap lembaga yang tercantum dalam bagian 101 dan 102 dari judul 5, Kode Amerika Serikat; dan
3. Istilah “Anggota Kongres” berarti seorang Senator, seorang Perwakilan, seorang Delegasi, atau Komisaris Tetap dari Puerto Rico.
14. Ketika bendera digunakan untuk menutupi peti mati, bendera tersebut harus diletakkan sedemikian rupa sehingga bagian bintangnya berada di kepala dan di atas bahu kiri. Bendera tidak boleh diturunkan ke dalam kuburan atau dibiarkan menyentuh tanah.
15. Ketika bendera dikibarkan melintang di koridor atau lobi di sebuah gedung dengan hanya satu pintu masuk utama, bendera harus dikibarkan secara vertikal dengan bagian gabungan bendera menghadap ke kiri pengamat saat memasuki gedung. Jika gedung tersebut memiliki lebih dari satu pintu masuk utama, bendera harus dikibarkan secara vertikal di dekat tengah koridor atau lobi dengan bagian gabungan menghadap ke utara, jika pintu masuk berada di timur dan barat, atau ke timur jika pintu masuk berada di utara dan selatan. Jika terdapat pintu masuk di lebih dari dua arah, bagian gabungan bendera harus menghadap ke timur.
8. Menghormati bendera
Tidak boleh ada penghinaan terhadap bendera Amerika Serikat; bendera tidak boleh direndahkan untuk siapa pun atau apa pun. Bendera resimen, bendera negara bagian, dan bendera organisasi atau lembaga harus direndahkan sebagai tanda penghormatan.
1. Bendera tidak boleh dikibarkan dengan bagian bintang menghadap ke bawah, kecuali sebagai sinyal bahaya besar dalam situasi yang sangat mengancam jiwa atau harta benda.
2. Bendera tidak boleh menyentuh apa pun yang ada di bawahnya, seperti tanah, lantai, air, atau barang dagangan.
3. Bendera tidak boleh dikibarkan dalam posisi datar atau horizontal, tetapi harus selalu diangkat tinggi dan bebas.
4. Bendera tidak boleh digunakan sebagai pakaian, alas tidur, atau tirai. Bendera tidak boleh dihias, ditarik ke belakang, atau dilipat ke atas, tetapi selalu dibiarkan terhampar bebas. Bendera berwarna biru, putih, dan merah, selalu disusun dengan warna biru di atas, putih di tengah, dan merah di bawah, harus digunakan untuk menutupi meja pembicara, menghiasi bagian depan podium, dan untuk dekorasi secara umum.
5. Bendera tidak boleh dipasang, dipajang, digunakan, atau disimpan dengan cara yang memungkinkan bendera mudah robek, kotor, atau rusak dengan cara apa pun.
6. Bendera tidak boleh digunakan sebagai penutup langit-langit.
7. Bendera tidak boleh pernah diberi tanda, lambang, huruf, kata, gambar, desain, lukisan, atau gambar apa pun, baik pada bagian mana pun darinya maupun yang ditempelkan padanya.
8. Bendera tidak boleh digunakan sebagai wadah untuk menerima, menyimpan, membawa, atau mengirimkan apa pun.
9. Bendera tidak boleh digunakan untuk tujuan periklanan dalam bentuk apa pun. Bendera tidak boleh disulam pada barang-barang seperti bantal atau sapu tangan dan sejenisnya, dicetak atau dicap pada serbet kertas atau kotak atau apa pun yang dirancang untuk penggunaan sementara dan dibuang. Papan iklan tidak boleh dipasang pada tiang atau tali tempat bendera dikibarkan.
10. Tidak ada bagian dari bendera yang boleh digunakan sebagai kostum atau seragam olahraga. Namun, emblem bendera dapat ditempelkan pada seragam personel militer, petugas pemadam kebakaran, polisi, dan anggota organisasi patriotik. Bendera mewakili negara yang hidup dan dianggap sebagai benda hidup. Oleh karena itu, pin bendera yang merupakan replika, harus dikenakan di kerah kiri dekat jantung.
11. Bendera, apabila kondisinya sudah tidak layak lagi untuk dipajang, harus dimusnahkan dengan cara yang terhormat, sebaiknya dengan dibakar.
9. Tata cara saat pengibaran, penurunan, atau penyerahan bendera
Selama upacara pengibaran atau penurunan bendera, atau ketika bendera diarak dalam parade atau upacara penghormatan, semua orang yang hadir dengan seragam wajib memberi hormat militer. Anggota Angkatan Bersenjata dan veteran yang hadir tetapi tidak berseragam boleh memberi hormat militer. Semua orang lain yang hadir harus menghadap bendera dan berdiri tegak dengan tangan kanan di atas jantung, atau jika memungkinkan, melepas penutup kepala dengan tangan kanan dan memegangnya di bahu kiri, dengan tangan di atas jantung. Warga negara lain yang hadir wajib berdiri tegak. Semua tindakan tersebut terhadap bendera dalam barisan yang bergerak harus dilakukan pada saat bendera lewat.
10. Perubahan peraturan dan kebiasaan oleh Presiden
Setiap aturan atau kebiasaan yang berkaitan dengan pengibaran bendera Amerika Serikat, sebagaimana tercantum di sini, dapat diubah, dimodifikasi, atau dicabut, atau aturan tambahan yang berkaitan dengannya dapat ditetapkan, oleh Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, kapan pun ia menganggapnya tepat atau diinginkan; dan setiap perubahan atau aturan tambahan tersebut harus diumumkan dalam sebuah proklamasi.
Waktu posting: 15 Maret 2023