spanduk1

Memiliki bendera Amerika adalah sebuah tanggung jawab

Aturan untuk menangani dan memajang Bendera AS ditetapkan oleh undang-undang yang dikenal sebagai Kode Bendera AS. Kami telah mengutip peraturan federal di sini tanpa perubahan apa pun sehingga Anda dapat menemukan faktanya di sini. Termasuk seperti apa bentuk Bendera Amerika Serikat dan Penggunaan, janji, dan cara bendera Amerika. Mengetahui cara dan memiliki bendera Amerika adalah tanggung jawab warga Amerika.
Peraturan berikut mengenai Bendera Amerika Serikat didasarkan pada Kode Amerika Serikat Judul 4 Bab 1.
1. Bendera; garis-garis dan bintang di
Bendera Amerika Serikat harus terdiri dari tiga belas garis horizontal, merah dan putih berselang-seling; dan persatuan bendera harus terdiri dari lima puluh bintang yang mewakili lima puluh negara bagian, berwarna putih di bidang biru.
2. Sama; bintang tambahan
Pada saat diterimanya suatu Negara baru ke dalam Perserikatan, satu bintang akan ditambahkan pada bendera persatuan; dan penambahan tersebut akan berlaku pada hari keempat bulan Juli tahun berikutnya setelah penerimaan tersebut.
3. Penggunaan bendera Amerika untuk tujuan periklanan; mutilasi bendera
Setiap orang yang, di dalam Distrik Columbia, dengan cara apapun, untuk pameran atau peragaan, menempatkan atau menyebabkan ditempatkannya kata, gambar, tanda, gambar, rancangan, gambar atau iklan apapun dalam bentuk apapun pada bendera, panji, warna atau panji Amerika Serikat; atau akan memperlihatkan atau menyebabkan diperlihatkan pada pandangan umum bendera, panji, warna atau panji yang di atasnya telah dicetak, dicat atau ditempatkan dengan cara apapun, atau yang akan ditempelkan, ditempelkan atau dilekatkan pada kata, gambar, tanda, gambar, rancangan atau gambar atau iklan apapun dalam bentuk apapun; atau siapa, di dalam Distrik Columbia, yang memproduksi, menjual, memamerkan untuk dijual, atau untuk dilihat umum, atau memberikan atau memiliki untuk dijual, atau untuk diberikan atau untuk digunakan untuk tujuan apa pun, setiap barang atau zat yang merupakan barang dagangan, atau wadah untuk barang dagangan atau barang atau benda untuk membawa atau mengangkut barang dagangan, yang di atasnya telah dicetak, dicat, ditempelkan, atau ditempatkan dengan cara lain representasi dari bendera, standar, warna, atau panji tersebut, untuk mengiklankan, menarik perhatian, menghias, menandai, atau membedakan barang atau zat yang ditempatkan tersebut akan dianggap bersalah atas pelanggaran ringan dan akan dihukum dengan denda tidak melebihi $100 atau dengan penjara selama tidak lebih dari tiga puluh hari, atau keduanya, atas kebijakan pengadilan. Kata-kata "bendera, standar, warna, atau panji", sebagaimana digunakan di sini, harus mencakup bendera, standar, warna, panji, atau gambar atau representasi dari keduanya, atau bagian atau bagian dari keduanya, yang terbuat dari bahan apa pun atau diwakili pada bahan apa pun, dari ukuran apa pun yang secara nyata mengaku sebagai salah satu dari bendera, standar, warna, atau panji Amerika Serikat atau gambar atau representasi dari keduanya, yang di atasnya akan ditunjukkan warna, bintang, dan garis-garis, dalam jumlah berapa pun dari keduanya, atau bagian atau bagian dari keduanya, yang oleh rata-rata orang yang melihatnya tanpa pertimbangan mungkin percaya bahwa hal itu mewakili bendera, warna, standar, atau panji Amerika Serikat.
4. Ikrar kesetiaan kepada bendera Amerika; cara penyerahan
Ikrar Kesetiaan kepada Bendera: “Saya berjanji setia kepada Bendera Amerika Serikat, dan kepada Republik yang diwakilinya, satu Bangsa di bawah Tuhan, tak terpisahkan, dengan kebebasan dan keadilan bagi semua.”, harus diucapkan dengan berdiri tegap menghadap bendera dengan tangan kanan di atas dada. Jika tidak mengenakan seragam, pria harus melepas penutup kepala yang tidak berkaitan dengan agama dengan tangan kanan dan memegangnya di bahu kiri, dengan tangan di atas dada. Orang yang mengenakan seragam harus tetap diam, menghadap bendera, dan memberi hormat militer.
5. Tampilan dan penggunaan bendera Amerika Serikat oleh warga sipil; kodifikasi aturan dan adat istiadat; definisi
Kodifikasi berikut ini mengenai aturan dan kebiasaan yang berlaku terkait dengan tampilan dan penggunaan bendera Amerika Serikat, dan dengan ini, ditetapkan untuk penggunaan warga sipil atau kelompok atau organisasi sipil yang mungkin tidak diharuskan untuk mematuhi peraturan yang diumumkan oleh satu atau lebih departemen eksekutif Pemerintah Amerika Serikat. Bendera Amerika Serikat untuk tujuan bab ini akan didefinisikan menurut judul 4, Kitab Undang-Undang Amerika Serikat, Bab 1, Bagian 1 dan Bagian 2 dan Perintah Eksekutif 10834 yang dikeluarkan sesuai dengannya.
6. Waktu dan kesempatan untuk mengibarkan bendera Amerika
1.Merupakan kebiasaan umum untuk mengibarkan bendera hanya dari matahari terbit hingga terbenam di gedung-gedung dan tiang bendera tetap di tempat terbuka. Namun, jika menginginkan efek patriotik, bendera dapat dikibarkan dua puluh empat jam sehari jika diberi penerangan yang memadai selama jam-jam gelap.
2. Bendera harus dikibarkan dengan cepat dan diturunkan dengan upacara.
3. Bendera tidak boleh dikibarkan pada hari-hari ketika cuaca buruk, kecuali bila bendera segala cuaca dikibarkan.
4. Bendera harus dikibarkan setiap hari, terutama pada hari
Hari Tahun Baru, 1 Januari
Hari Pelantikan, 20 Januari
Ulang tahun Martin Luther King Jr., Senin ketiga di bulan Januari
Ulang Tahun Lincoln, 12 Februari
Ulang Tahun Washington, Senin ketiga di bulan Februari
Minggu Paskah (bervariasi)
Hari Ibu, Minggu kedua bulan Mei
Hari Angkatan Bersenjata, Sabtu ketiga di bulan Mei
Memorial Day (setengah tiang sampai tengah hari), Senin terakhir di bulan Mei
Hari Bendera, 14 Juni
Hari Ayah, Minggu ketiga bulan Juni
Hari Kemerdekaan, 4 Juli
Hari Buruh, Senin pertama di bulan September
Hari Konstitusi, 17 September
Hari Columbus, Senin kedua bulan Oktober
Hari Angkatan Laut, 27 Oktober
Hari Veteran, 11 November
Hari Thanksgiving, Kamis keempat di bulan November
Hari Natal, 25 Desember
dan hari-hari lain yang mungkin ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat
hari lahir negara bagian (tanggal penerimaan)
dan pada hari libur negara.
5. Bendera harus dikibarkan setiap hari pada atau di dekat gedung administrasi utama setiap lembaga publik.
6. Bendera harus dipajang di atau dekat setiap tempat pemungutan suara pada hari pemilihan.
7. Bendera harus dikibarkan selama hari sekolah di dalam atau di dekat setiap gedung sekolah.
7. Posisi dan cara memajang Bendera ASBendera, bila dibawa dalam suatu prosesi dengan bendera lain atau bendera-bendera lain, harus berada di sebelah kanan barisan; maksudnya, sebelah kanan bendera itu sendiri, atau, bila ada sederet bendera lain, di depan bagian tengah barisan itu.
1. Bendera tidak boleh dikibarkan pada kendaraan hias dalam suatu parade kecuali pada tongkat, atau sebagaimana ditentukan dalam sub-bagian (i) bagian ini.
2. Bendera tidak boleh dibentangkan di kap, bagian atas, samping, atau belakang kendaraan atau kereta api atau perahu. Bila bendera dibentangkan di mobil, tiang bendera harus diikatkan dengan kuat pada rangka atau dijepit di spatbor kanan.
3. Tidak ada bendera atau panji lain yang boleh ditempatkan di atas atau, jika pada tingkat yang sama, di sebelah kanan bendera Amerika Serikat, kecuali selama kebaktian gereja yang dipimpin oleh pendeta angkatan laut di laut, ketika panji gereja boleh dikibarkan di atas bendera selama kebaktian gereja untuk personel Angkatan Laut. Tidak seorang pun boleh mengibarkan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa atau bendera nasional atau internasional lainnya yang setara, di atas, atau pada posisi yang lebih menonjol atau terhormat daripada, atau menggantikan, bendera Amerika Serikat di tempat mana pun di Amerika Serikat atau Wilayah atau kepemilikannya: Asalkan, tidak ada dalam bagian ini yang akan melanggar hukum kelanjutan praktik yang diikuti sebelumnya untuk mengibarkan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa pada posisi yang lebih menonjol atau terhormat, dan bendera nasional lainnya pada posisi yang sama menonjol atau terhormat, dengan bendera Amerika Serikat di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa.
4. Bendera Amerika Serikat, bila dikibarkan bersama bendera lain di dinding dengan tiang-tiang yang bersilangan, harus berada di sebelah kanan, di sebelah kanan bendera itu sendiri, dan tiang-tiangnya harus berada di depan tiang bendera yang lain.
5. Bendera Amerika Serikat harus berada di tengah dan pada titik tertinggi kelompok tersebut apabila sejumlah bendera negara bagian, daerah, atau panji-panji masyarakat dikelompokkan dan dikibarkan pada tiang.
6. Jika bendera negara bagian, kota, atau daerah, atau panji perkumpulan dikibarkan pada tali temali yang sama dengan bendera Amerika Serikat, bendera Amerika Serikat harus selalu berada di puncak. Jika bendera dikibarkan dari tiang yang berdekatan, bendera Amerika Serikat harus dikibarkan terlebih dahulu dan diturunkan terakhir. Bendera atau panji tersebut tidak boleh ditempatkan di atas bendera Amerika Serikat atau di sebelah kanan bendera Amerika Serikat.
7.Bila bendera dua negara atau lebih dikibarkan, bendera-bendera tersebut harus dikibarkan dari tiang-tiang yang berbeda dengan tinggi yang sama. Ukuran bendera-bendera tersebut harus kira-kira sama. Aturan internasional melarang pengibaran bendera satu negara di atas bendera negara lain pada masa damai.
8. Bila bendera Amerika Serikat dikibarkan dari tiang yang menjorok mendatar atau miring dari ambang jendela, balkon, atau bagian depan gedung, ujung bendera harus diletakkan di puncak tiang kecuali bendera dikibarkan setengah tiang. Bila bendera digantung di trotoar dengan tali yang membentang dari rumah ke tiang di tepi trotoar, bendera harus dikibarkan keluar dari gedung, dengan ujung bendera terlebih dahulu.
9. Bila dipajang secara horizontal atau vertikal di dinding, serikat pekerja harus berada di paling atas dan di sebelah kanan bendera itu sendiri, yaitu di sebelah kiri pengamat. Bila dipajang di jendela, bendera harus dipajang dengan cara yang sama, dengan serikat pekerja atau bidang biru di sebelah kiri pengamat di jalan.
10. Bila bendera dikibarkan di tengah jalan, bendera harus digantung vertikal dengan tanda batas di sebelah utara jika arah jalan timur dan barat, atau di sebelah timur jika arah jalan utara dan selatan.
11. Saat digunakan di mimbar pembicara, bendera, jika dibentangkan datar, harus dibentangkan di atas dan di belakang pembicara. Saat dibentangkan dari tongkat di gereja atau auditorium publik, bendera Amerika Serikat harus berada di posisi yang paling menonjol, di depan hadirin, dan di posisi terhormat di sebelah kanan pendeta atau pembicara saat ia menghadap hadirin. Bendera lain yang dibentangkan seperti itu harus diletakkan di sebelah kiri pendeta atau pembicara atau di sebelah kanan hadirin.
12. Bendera hendaknya menjadi ciri khas upacara peresmian patung atau monumen, tetapi tidak boleh digunakan sebagai penutup patung atau monumen tersebut.
13. Bendera, ketika dikibarkan setengah tiang, harus dikibarkan ke puncaknya terlebih dahulu sesaat dan kemudian diturunkan ke posisi setengah tiang. Bendera harus dinaikkan lagi ke puncaknya sebelum diturunkan pada hari itu. Pada Hari Pahlawan, bendera harus dikibarkan setengah tiang hanya sampai tengah hari, kemudian dinaikkan ke puncak tiang. Atas perintah Presiden, bendera harus dikibarkan setengah tiang setelah tokoh utama Pemerintah Amerika Serikat dan Gubernur suatu Negara Bagian, teritori, atau wilayah jajahan meninggal dunia, sebagai tanda penghormatan untuk mengenang mereka. Dalam hal pejabat lain atau pejabat tinggi asing meninggal dunia, bendera harus dikibarkan setengah tiang sesuai dengan instruksi atau perintah Presiden, atau sesuai dengan kebiasaan atau praktik yang diakui yang tidak bertentangan dengan hukum. Dalam hal kematian pejabat pemerintah saat ini atau sebelumnya di negara bagian, teritori, atau wilayah jajahan Amerika Serikat, atau kematian anggota Angkatan Bersenjata dari negara bagian, teritori, atau wilayah jajahan mana pun yang meninggal saat bertugas aktif, Gubernur negara bagian, teritori, atau wilayah jajahan tersebut dapat mengumumkan bahwa bendera nasional harus dikibarkan setengah tiang, dan wewenang yang sama diberikan kepada Wali Kota Distrik Columbia sehubungan dengan pejabat saat ini atau sebelumnya di Distrik Columbia dan anggota Angkatan Bersenjata dari Distrik Columbia. Bendera harus dikibarkan setengah tiang 30 hari sejak kematian Presiden atau mantan Presiden; 10 hari sejak hari kematian Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Agung atau Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat yang sudah pensiun, atau Ketua DPR; sejak hari kematian hingga pemakaman Hakim Agung Mahkamah Agung, Sekretaris departemen eksekutif atau militer, mantan Wakil Presiden, atau Gubernur negara bagian, teritori, atau wilayah jajahan; dan pada hari kematian dan hari berikutnya untuk Anggota Kongres. Bendera harus dikibarkan setengah tiang pada Hari Peringatan Petugas Perdamaian, kecuali hari tersebut juga merupakan Hari Angkatan Bersenjata. Sebagaimana digunakan dalam subbagian ini —
1. Istilah “setengah tiang” berarti posisi bendera pada saat berada pada jarak setengah dari ujung atas ke ujung bawah tiang;
2.istilah “departemen eksekutif atau militer” berarti setiap badan yang tercantum dalam bagian 101 dan 102 dari judul 5, Kode Amerika Serikat; dan
3. Istilah “Anggota Kongres” berarti seorang Senator, seorang Perwakilan, seorang Delegasi, atau Komisaris Tetap dari Puerto Riko.
14. Bila bendera digunakan untuk menutupi peti jenazah, bendera harus diletakkan sedemikian rupa sehingga ikatannya berada di kepala dan di atas bahu kiri. Bendera tidak boleh diturunkan ke dalam liang lahat atau dibiarkan menyentuh tanah.
15.Bila bendera digantung melintang di koridor atau lobi di gedung dengan hanya satu pintu masuk utama, bendera harus digantung vertikal dengan titik kumpul bendera di sebelah kiri pengamat saat masuk. Bila gedung memiliki lebih dari satu pintu masuk utama, bendera harus digantung vertikal di dekat bagian tengah koridor atau lobi dengan titik kumpul di sebelah utara, bila pintu masuk berada di timur dan barat atau di sebelah timur bila pintu masuk berada di utara dan selatan. Bila pintu masuk berada di lebih dari dua arah, titik kumpul harus berada di sebelah timur.
8. Menghormati bendera
Tidak boleh ada rasa tidak hormat yang ditunjukkan kepada bendera Amerika Serikat; bendera tidak boleh dicelupkan kepada orang atau benda apa pun. Warna resimen, bendera negara bagian, dan bendera organisasi atau lembaga harus dicelupkan sebagai tanda kehormatan.
1. Bendera tidak boleh dikibarkan dengan serikat buruh diturunkan, kecuali sebagai tanda keadaan darurat dalam keadaan bahaya yang amat besar terhadap jiwa atau harta benda.
2. Bendera tidak boleh menyentuh apa pun di bawahnya, seperti tanah, lantai, air, atau barang dagangan.
3. Bendera tidak boleh dikibarkan datar atau mendatar, tetapi harus selalu dikibarkan tinggi dan bebas.
4. Bendera tidak boleh digunakan sebagai pakaian, perlengkapan tidur, atau kain. Bendera tidak boleh dihias, ditarik ke belakang, atau ke atas, dalam lipatan, tetapi selalu dibiarkan jatuh bebas. Bendera berwarna biru, putih, dan merah, selalu disusun dengan warna biru di atas, putih di tengah, dan merah di bawah, harus digunakan untuk menutupi meja pembicara, menutupi bagian depan mimbar, dan untuk dekorasi secara umum.
5. Bendera tidak boleh diikat, dipajang, digunakan, atau disimpan dengan cara yang dapat membuatnya mudah robek, kotor, atau rusak dengan cara apa pun.
6. Bendera tidak boleh digunakan sebagai penutup langit-langit.
7. Bendera tidak boleh ditaruh di atasnya atau di bagian mana pun darinya, atau menempel padanya tanda, lambang, huruf, kata, gambar, rancangan, gambar, atau gambar apa pun.
8. Bendera tidak boleh digunakan sebagai wadah untuk menerima, memegang, membawa, atau mengirimkan sesuatu.
9. Bendera tidak boleh digunakan untuk tujuan periklanan dengan cara apa pun. Bendera tidak boleh disulam pada barang-barang seperti bantal atau sapu tangan dan sejenisnya, dicetak atau dicetak pada serbet kertas atau kotak atau apa pun yang dirancang untuk penggunaan sementara dan dibuang. Tanda-tanda periklanan tidak boleh diikatkan pada tongkat atau tali pengikat tempat bendera dikibarkan.
10. Tidak ada bagian dari bendera yang boleh digunakan sebagai kostum atau seragam atletik. Namun, emblem bendera boleh ditempelkan pada seragam personel militer, pemadam kebakaran, polisi, dan anggota organisasi patriotik. Bendera melambangkan negara yang hidup dan dianggap sebagai makhluk hidup. Oleh karena itu, pin bendera kerah, yang merupakan replika, harus dikenakan di kerah kiri dekat jantung.
11. Bendera, bila sudah dalam kondisi yang tidak layak lagi untuk dikibarkan, harus dimusnahkan dengan cara yang bermartabat, sebaiknya dengan cara dibakar.
9. Perilaku saat menaikkan, menurunkan, dan mengibarkan bendera
Selama upacara pengibaran atau penurunan bendera atau saat bendera melintas dalam parade atau peninjauan, semua orang yang hadir dengan seragam harus memberikan hormat militer. Anggota Angkatan Bersenjata dan veteran yang hadir tetapi tidak berseragam dapat memberikan hormat militer. Semua orang lain yang hadir harus menghadap bendera dan berdiri tegak dengan tangan kanan di atas dada, atau jika berlaku, melepas penutup kepala dengan tangan kanan dan memegangnya di bahu kiri, dengan tangan di atas dada. Warga negara lain yang hadir harus berdiri tegak. Semua perilaku seperti itu terhadap bendera dalam kolom yang bergerak harus dilakukan pada saat bendera melintas.
10. Perubahan peraturan dan kebiasaan oleh Presiden
Peraturan atau kebiasaan apa pun yang berkenaan dengan pengibaran bendera Amerika Serikat, yang ditetapkan di sini, dapat diubah, dimodifikasi, atau dicabut, atau peraturan tambahan terkait hal itu dapat ditetapkan, oleh Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, kapan pun ia menganggapnya tepat atau diinginkan; dan perubahan atau peraturan tambahan tersebut harus ditetapkan dalam sebuah proklamasi.


Waktu posting: 15-Mar-2023