Aturan untuk menangani dan menampilkan Bendera AS ditentukan oleh undang-undang yang dikenal sebagai Kode Bendera AS.Kami telah mengutip peraturan federal di sini tanpa perubahan apa pun sehingga Anda dapat menemukan faktanya di sini.Ini termasuk bagaimana Bendera Amerika Serikat terlihat dan Penggunaan, janji dan cara bendera Amerika.Mengetahui bagaimana dan memiliki serta bendera Amerika adalah tanggung jawab orang Amerika.
Aturan berikut tentang Bendera Amerika Serikat ditemukan di Judul Kode Amerika Serikat 4 Bab 1.
1. Bendera;garis dan bintang menyala
Bendera Amerika Serikat terdiri dari tiga belas garis mendatar, bergantian merah dan putih;dan penyatuan bendera harus lima puluh bintang yang mewakili lima puluh negara bagian, putih di bidang biru
2. Sama;bintang tambahan
Dengan diterimanya suatu Negara baru ke dalam Persatuan itu, satu bintang harus ditambahkan pada persatuan bendera itu;dan tambahan tersebut akan mulai berlaku pada hari keempat bulan Juli kemudian berikutnya setelah penerimaan tersebut
3. Penggunaan bendera Amerika untuk tujuan periklanan;perusakan bendera
Setiap orang yang, di dalam Distrik Columbia, dengan cara apa pun, untuk pameran atau pajangan, akan menempatkan atau menyebabkan ditempatkannya kata, gambar, tanda, gambar, desain, gambar, atau iklan apa pun dalam bentuk apa pun di atas bendera, standar apa pun , warna, atau panji Amerika Serikat;atau akan memperlihatkan atau menyebabkan agar bendera, standar, warna, atau panji-panji seperti itu diperlihatkan kepada publik yang telah dicetak, dicat, atau ditempatkan dengan cara lain, atau yang harus dilampirkan, dibubuhi, dibubuhkan, atau dilampirkan pada kata apa pun, figur, tanda, gambar, desain, atau gambar, atau iklan apa pun dalam bentuk apa pun;atau siapa, di dalam Distrik Columbia, akan memproduksi, menjual, memaparkan untuk dijual, atau untuk dilihat publik, atau memberikan atau memiliki untuk dijual, atau untuk diberikan atau untuk digunakan untuk tujuan apa pun, barang atau zat apa pun barang dagangan, atau wadah untuk barang dagangan atau barang atau barang untuk membawa atau mengangkut barang dagangan, yang di atasnya akan dicetak, dicat, dilampirkan, atau dengan cara lain ditempatkan representasi dari bendera, standar, warna, atau panji, untuk mengiklankan , meminta perhatian, menghiasi, menandai, atau membedakan barang atau bahan yang ditempatkan demikian akan dianggap bersalah atas pelanggaran ringan dan akan dihukum dengan denda tidak melebihi $100 atau penjara tidak lebih dari tiga puluh hari, atau keduanya, dalam kebijaksanaan pengadilan.Kata-kata "bendera, panji, warna, atau panji", sebagaimana digunakan di sini, harus mencakup bendera, panji, warna, panji, atau gambar atau representasi apa pun, atau bagian atau bagian dari salah satu, terbuat dari bahan atau diwakili pada bahan apa pun, dengan ukuran apa pun yang jelas-jelas dimaksudkan sebagai salah satu dari bendera, standar, warna, atau panji Amerika Serikat tersebut atau gambar atau representasi dari salah satunya, yang di atasnya akan ditunjukkan warna, bintang dan garis-garis, dalam jumlah apa pun darinya, atau bagian mana pun dari salah satunya, di mana rata-rata orang yang melihat hal yang sama tanpa pertimbangan dapat percaya hal yang sama untuk mewakili bendera, warna, standar, atau panji Amerika Serikat.
4. Ikrar kesetiaan pada bendera Amerika;cara pengiriman
Ikrar Kesetiaan pada Bendera: “Saya berjanji setia pada Bendera Amerika Serikat, dan pada Republik di mana ia berdiri, satu Bangsa di bawah Tuhan, tak terpisahkan, dengan kebebasan dan keadilan untuk semua.”, harus diberikan dengan berdiri tegak menghadap bendera dengan tangan kanan di atas jantung.Jika tidak berseragam, pria harus melepas penutup kepala non-agama dengan tangan kanan dan memegangnya di bahu kiri, tangan berada di atas jantung.Orang berseragam harus tetap diam, menghadap bendera, dan memberi hormat militer.
5. Tampilan dan penggunaan bendera Amerika Serikat oleh warga sipil;kodifikasi aturan dan adat istiadat;definisi
Kodifikasi peraturan-peraturan dan kebiasaan-kebiasaan berikut yang berkaitan dengan pemajangan dan penggunaan bendera Amerika Serikat, dan dengan ini, ditetapkan untuk penggunaan warga sipil atau kelompok atau organisasi sipil yang mungkin tidak diharuskan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang diumumkan oleh satu atau lebih departemen eksekutif Pemerintah Amerika Serikat.Bendera Amerika Serikat untuk tujuan bab ini akan didefinisikan sesuai dengan judul 4, Kode Amerika Serikat, Bab 1, Bagian 1 dan Bagian 2 dan Perintah Eksekutif 10834 yang dikeluarkan sesuai dengan itu.
6. Waktu dan kesempatan untuk mengibarkan bendera Amerika
1.Merupakan kebiasaan universal untuk mengibarkan bendera hanya dari matahari terbit hingga matahari terbenam di bangunan dan di tiang bendera yang tidak bergerak di tempat terbuka.Namun, ketika efek patriotik diinginkan, bendera dapat dikibarkan dua puluh empat jam sehari jika diterangi dengan benar selama jam-jam gelap.
2. Bendera harus dikibarkan dengan cepat dan diturunkan secara seremonial.
3.Bendera tidak boleh dikibarkan pada hari-hari saat cuaca buruk, kecuali saat bendera segala cuaca dikibarkan.
4.Bendera harus dikibarkan setiap hari, terutama pada
Hari Tahun Baru, 1 Januari
Hari Peresmian, 20 Januari
Ulang tahun Martin Luther King Jr., Senin ketiga di bulan Januari
Ulang Tahun Lincoln, 12 Februari
Hari Ulang Tahun Washington, Senin ketiga di bulan Februari
Minggu Paskah (variabel)
Hari Ibu, Minggu kedua di bulan Mei
Hari Angkatan Bersenjata, Sabtu ketiga di bulan Mei
Memorial Day (setengah staf hingga tengah hari), Senin terakhir di bulan Mei
Hari Bendera, 14 Juni
Hari Ayah, Minggu ketiga di bulan Juni
Hari Kemerdekaan, 4 Juli
Hari Buruh, Senin pertama di bulan September
Hari Konstitusi, 17 September
Hari Columbus, Senin kedua di bulan Oktober
Hari Angkatan Laut, 27 Oktober
Hari Veteran, 11 November
Hari Thanksgiving, Kamis keempat di bulan November
Hari Natal, 25 Desember
dan hari-hari lain yang mungkin diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat
ulang tahun Negara (tanggal masuk)
dan pada hari libur negara.
5.Bendera harus dikibarkan setiap hari di atau dekat gedung administrasi utama setiap lembaga publik.
6.Bendera harus dipasang di atau dekat setiap tempat pemungutan suara pada hari pemilihan.
7.Bendera harus dikibarkan selama hari sekolah di atau dekat setiap gedung sekolah.
7. Posisi dan cara pengibaran Bendera ASBendera, ketika dibawa dalam prosesi dengan bendera atau bendera lain, harus berada di sebelah kanan berbaris;yaitu hak bendera itu sendiri, atau, jika ada garis bendera lain, di depan tengah garis itu.
1.Bendera tidak boleh dikibarkan di kendaraan hias dalam pawai kecuali dari tongkat, atau sebagaimana ditentukan dalam sub-bagian (i) bagian ini.
2. Bendera tidak boleh disampirkan di kap, atas, samping, atau belakang kendaraan atau kereta api atau perahu.Saat bendera dikibarkan pada kendaraan bermotor, tongkat harus dipasang dengan kuat ke sasis atau dijepit ke spatbor kanan.
3. Tidak ada bendera atau panji lain yang boleh ditempatkan di atas atau, jika pada tingkat yang sama, di sebelah kanan bendera Amerika Serikat, kecuali selama kebaktian gereja yang dilakukan oleh pendeta angkatan laut di laut, ketika panji gereja dapat dikibarkan di atas bendera pada saat kebaktian gereja untuk personel TNI Angkatan Laut.Tidak seorang pun boleh mengibarkan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa atau bendera nasional atau internasional lainnya yang setara, di atas, atau dalam posisi yang lebih tinggi atau kehormatan, atau sebagai pengganti, bendera Amerika Serikat di tempat mana pun di Amerika Serikat atau Wilayah mana pun atau penguasaannya: Asalkan, Tidak ada satu pun dalam bagian ini yang akan melanggar hukum kelanjutan dari praktik yang sebelumnya mengikuti pengibaran bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam posisi keunggulan atau kehormatan superior, dan bendera nasional lainnya dalam posisi keunggulan setara atau kehormatan, dengan bendera Amerika Serikat di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa.
4.Bendera Amerika Serikat, ketika ditampilkan dengan bendera lain di dinding dari staf yang disilangkan, harus berada di sebelah kanan, kanan bendera itu sendiri, dan stafnya harus berada di depan staf bendera lain .
5.Bendera Amerika Serikat harus berada di tengah dan di titik tertinggi grup ketika sejumlah bendera negara bagian atau daerah atau panji-panji masyarakat dikelompokkan dan ditampilkan dari staf.
6. Ketika bendera negara bagian, kota, atau daerah, atau panji-panji masyarakat dikibarkan di tali bendera yang sama dengan bendera Amerika Serikat, bendera Amerika Serikat harus selalu berada di puncak.Ketika bendera dikibarkan dari staf yang berdekatan, bendera Amerika Serikat harus dikibarkan terlebih dahulu dan diturunkan terakhir.Tidak ada bendera atau umbul-umbul yang boleh ditempatkan di atas bendera Amerika Serikat atau di sebelah kanan bendera Amerika Serikat.
7.Bendera dari dua negara atau lebih dikibarkan, mereka harus dikibarkan dari staf yang terpisah dengan ketinggian yang sama.Bendera harus berukuran kira-kira sama.Penggunaan internasional melarang pengibaran bendera satu negara di atas bendera negara lain di masa damai.
8. Ketika bendera Amerika Serikat dikibarkan dari tongkat yang diproyeksikan secara horizontal atau miring dari ambang jendela, balkon, atau depan gedung, penyatuan bendera harus ditempatkan di puncak tiang kecuali bendera tersebut berada di setengah staf.Ketika bendera digantung di trotoar dari tali yang memanjang dari rumah ke tiang di tepi trotoar, bendera harus dikibarkan, serikat pertama, dari gedung.
9. Ketika dipajang baik secara horizontal maupun vertikal di dinding, serikat harus paling atas dan di sebelah kanan bendera itu sendiri, yaitu di sebelah kiri pengamat.Saat ditampilkan di jendela, bendera harus ditampilkan dengan cara yang sama, dengan serikat pekerja atau bidang biru di sebelah kiri pengamat di jalan.
10. Ketika bendera dikibarkan di tengah jalan, itu harus digantung secara vertikal dengan serikat ke utara di jalan timur dan barat atau ke timur di jalan utara dan selatan.
11. Saat digunakan pada platform speaker, bendera, jika ditampilkan datar, harus ditampilkan di atas dan di belakang speaker.Saat dipajang dari staf di gereja atau auditorium publik, bendera Amerika Serikat harus berada di posisi yang paling menonjol, di depan penonton, dan di posisi terhormat di sebelah kanan pendeta atau pembicara saat dia menghadap ke hadirin.Bendera lain apa pun yang ditampilkan harus ditempatkan di sebelah kiri pendeta atau pembicara atau di sebelah kanan hadirin.
12.Bendera harus menjadi ciri khas upacara pembukaan patung atau monumen, tetapi tidak boleh digunakan sebagai penutup patung atau monumen.
13.Bendera yang dikibarkan setengah tiang harus dikibarkan dulu ke puncak sesaat kemudian diturunkan setengah tiang.Bendera harus dinaikkan kembali ke puncak sebelum diturunkan untuk hari itu.Pada Hari Peringatan, bendera harus dikibarkan setengah tiang sampai tengah hari saja, kemudian dikibarkan ke atas tiang.Atas perintah Presiden, bendera akan dikibarkan setengah tiang setelah kematian tokoh utama Pemerintah Amerika Serikat dan Gubernur suatu Negara Bagian, wilayah, atau kepemilikan, sebagai tanda penghormatan atas ingatan mereka.Dalam hal kematian pejabat lain atau pejabat asing, bendera harus dikibarkan setengah tiang sesuai dengan instruksi atau perintah Presiden, atau sesuai dengan kebiasaan atau praktik yang diakui yang tidak bertentangan dengan hukum.Dalam hal kematian pejabat sekarang atau mantan pejabat pemerintah Negara Bagian, teritori, atau jajahan Amerika Serikat, atau kematian anggota Angkatan Bersenjata dari Negara Bagian, teritori, atau jajahan mana pun yang meninggal saat bertugas dalam tugas aktif, Gubernur Negara Bagian, teritori, atau daerah jajahan itu dapat mengumumkan bahwa bendera Nasional akan dikibarkan setengah tiang, dan wewenang yang sama diberikan kepada Walikota District of Columbia sehubungan dengan pejabat yang sekarang atau mantan pejabat District of Columbia dan anggota Angkatan Bersenjata dari District of Columbia.Bendera harus dikibarkan setengah tiang 30 hari sejak kematian Presiden atau mantan Presiden;10 hari sejak kematian Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Agung atau pensiunan Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, atau Ketua Dewan Perwakilan Rakyat;dari hari kematian sampai penguburan seorang Associate Justice dari Mahkamah Agung, seorang Sekretaris departemen eksekutif atau militer, mantan Wakil Presiden, atau Gubernur suatu Negara Bagian, teritori, atau kepemilikan;dan pada hari kematian dan hari berikutnya untuk Anggota Kongres.Bendera harus dikibarkan setengah tiang pada Hari Peringatan Petugas Perdamaian, kecuali hari itu juga merupakan Hari Angkatan Bersenjata.Seperti yang digunakan dalam subbagian ini —
1.istilah "setengah tiang" berarti letak bendera yang jaraknya setengah tiang atas dan bawah tiang;
2. istilah "departemen eksekutif atau militer" berarti setiap badan yang terdaftar di bagian 101 dan 102 judul 5, Kode Amerika Serikat;Dan
3.istilah "Anggota Kongres" berarti Senator, Perwakilan, Delegasi, atau Komisaris Tetap dari Puerto Rico.
14.Bila bendera digunakan untuk menutupi peti mati, itu harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga penyatuan berada di kepala dan di atas bahu kiri.Bendera tidak boleh diturunkan ke kuburan atau dibiarkan menyentuh tanah.
15. Ketika bendera digantung melintasi koridor atau lobi di gedung dengan hanya satu pintu masuk utama, bendera harus digantung secara vertikal dengan penyatuan bendera di sebelah kiri pengamat saat masuk.Jika gedung memiliki lebih dari satu pintu masuk utama, bendera harus digantung secara vertikal di dekat pusat koridor atau lobi dengan sambungan ke utara, bila pintu masuk ke timur dan barat atau ke timur bila pintu masuk ke utara dan selatan.Jika ada pintu masuk lebih dari dua arah, penyatuan harus ke timur.
8. Menghormati bendera
Tidak ada rasa tidak hormat yang boleh ditunjukkan kepada bendera Amerika Serikat;bendera tidak boleh dicelupkan ke orang atau benda apa pun.Warna resimen, bendera negara, dan bendera organisasi atau lembaga harus dicelupkan sebagai tanda kehormatan.
1.Bendera tidak boleh dikibarkan dengan serikat pekerja turun, kecuali sebagai sinyal kesusahan yang mengerikan dalam kasus bahaya ekstrim terhadap kehidupan atau harta benda.
2.Bendera tidak boleh menyentuh apa pun di bawahnya, seperti tanah, lantai, air, atau barang dagangan.
3.Bendera tidak boleh dikibarkan mendatar atau mendatar, tetapi selalu tinggi dan bebas.
4.Bendera tidak boleh digunakan sebagai pakaian jadi, tempat tidur, atau gorden.Itu tidak boleh dihias, ditarik ke belakang, atau ke atas, dalam lipatan, tetapi selalu dibiarkan jatuh bebas.Bunting warna biru, putih, dan merah, selalu disusun dengan warna biru di atas, putih di tengah, dan merah di bawah, sebaiknya digunakan untuk menutupi meja pembicara, mengalungkan bagian depan panggung, dan untuk dekorasi pada umumnya.
5.Bendera tidak boleh diikat, ditampilkan, digunakan, atau disimpan sedemikian rupa sehingga mudah robek, kotor, atau rusak dengan cara apa pun.
6. Bendera tidak boleh digunakan sebagai penutup langit-langit.
7. Bendera tidak boleh ditempatkan di atasnya, atau di bagian mana pun darinya, atau melekat padanya tanda, lencana, huruf, kata, angka, desain, gambar, atau gambar apa pun.
8.Bendera tidak boleh digunakan sebagai wadah untuk menerima, menahan, membawa, atau mengirimkan apapun.
9.Bendera tidak boleh digunakan untuk tujuan periklanan dengan cara apa pun.Itu tidak boleh dibordir pada barang-barang seperti bantal atau sapu tangan dan sejenisnya, dicetak atau dicetak pada serbet kertas atau kotak atau apapun yang dirancang untuk penggunaan sementara dan dibuang.Tanda-tanda iklan tidak boleh diikatkan pada tongkat atau halyard tempat bendera dikibarkan.
10. Tidak ada bagian dari bendera yang boleh digunakan sebagai kostum atau seragam atletik.Namun, tambalan bendera dapat ditempelkan pada seragam personel militer, pemadam kebakaran, polisi, dan anggota organisasi patriotik.Bendera melambangkan negara yang hidup dan dengan sendirinya dianggap sebagai makhluk hidup.Oleh karena itu, pin bendera kerah sebagai replika, harus dikenakan di kerah kiri dekat jantung.
11.Bendera yang dalam keadaan tidak layak lagi untuk dipajang, harus dimusnahkan dengan cara yang bermartabat, sebaiknya dengan cara dibakar.
9. Tingkah laku selama pengibaran, penurunan atau pengoperan bendera
Selama upacara pengibaran atau penurunan bendera atau pada saat pengibaran bendera dalam parade atau peninjauan, semua orang yang hadir berseragam harus memberikan hormat militer.Anggota TNI dan veteran yang hadir tetapi tidak berseragam boleh memberikan salut kemiliteran.Semua orang lain yang hadir harus menghadap ke bendera dan berdiri tegak dengan tangan kanan di atas jantung, atau jika perlu, melepas penutup kepala dengan tangan kanan dan memegangnya di bahu kiri, tangan berada di atas jantung.Warga negara lain yang hadir harus waspada.Semua perilaku seperti itu terhadap bendera dalam kolom bergerak harus dilakukan pada saat bendera lewat.
10. Perubahan peraturan dan kebiasaan oleh Presiden
Aturan atau kebiasaan apa pun yang berkaitan dengan pengibaran bendera Amerika Serikat, yang ditetapkan di sini, dapat diubah, dimodifikasi, atau dicabut, atau aturan tambahan sehubungan dengan itu dapat ditentukan, oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, kapan pun dia menganggap itu pantas atau diinginkan;dan setiap perubahan atau peraturan tambahan tersebut harus dituangkan dalam suatu proklamasi.
Waktu posting: Mar-15-2023